Pemasyarakatan yang aman tidak hanya ditentukan oleh sistem dan sarana yang memadai, tetapi juga berawal dari komitmen seluruh jajaran untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan tiga kunci Pemasyarakatan yang aman, yaitu menjaga kekompakan dan kebersamaan antarpetugas, memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN secara baik, benar, dan bertanggung jawab.
Lapas Kelas I Malang siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan memperkuat sinergi, menjaga soliditas antarpetugas, serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku, Lapas Kelas I Malang berkomitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
MALANG – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, melakukan kunjungan kerja ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L'SIMA Ngajum, Rabu (...
SelengkapnyaPemasyarakatan yang aman tidak hanya ditentukan oleh sistem dan sarana yang memadai, tetapi juga berawal dari komitmen seluruh jajaran untuk menjal...
SelengkapnyaMalang – Lapas Kelas I Malang melakukan percepatan peninjauan kembali terhadap 68 warga binaan yang ditetapkan sebagai tamping melalui pelaksanaan...
SelengkapnyaMalang – Warga binaan yang menjalani program pembinaan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L’SIMA Ngajum kembali memperoleh...
SelengkapnyaBatu – Lapas Kelas I Malang menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan melalui Sosialisasi Balai Harta Pe...
SelengkapnyaMalang – Sebanyak 80 siswa kelas XI SMA Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) bersama 4 guru pendamping mengi...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari