Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Dibawah ini merupakan profil pejabat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, yang bertanggung jawab dalam menjalankan program-program rehabilitasi dan resosialisasi serta keamanan.
Pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Video profil dan sejarah singkat
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru adalah salah satu lembaga pemasyarakatan yang terletak di Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia. Lapas ini berdiri pada tahun 1918 dan awalnya merupakan sebuah penjara yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda untuk menahan para tahanan politik. Setelah kemerdekaan Indonesia, Lapas Lowokwaru digunakan untuk menampung tahanan dengan berbagai tingkat kejahatan. Pada tahun 1970-an, Lapas Lowokwaru sempat menjadi salah satu tempat perawatan bagi para korban G-30-S/PKI.
Saat ini, Lapas Lowokwaru memiliki kapasitas sekitar 3000+ orang dan menampung tahanan atau narapidana dengan tingkat kejahatan yang cukup tinggi, seperti kasus narkoba dan kejahatan berat lainnya. Lapas Lowokwaru juga memiliki program rehabilitasi dan pembinaan yang bertujuan untuk membantu para tahanan atau narapidana agar dapat kembali beradaptasi dan menjadi warga yang produktif di masyarakat setelah masa pidana selesai.
Lembaga pemasyarakatan Kelas I Malang
Tugas dan fungsi
Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan pemasyarakatan narapidana / anak didik.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Lembaga Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi:
1. Melakukan pembinaan narapidana / anak didik;
2. Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja;
3. Melakukan bimbingan sosial / kerohanian narapidana / anak didik;
4. Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lembaga Pemasyarakatan; dan
5. Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.