Batu – Lapas Kelas I Malang menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan melalui Sosialisasi Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya bertema “Peralihan Hak atas Tanah bagi Anak di Bawah Perwalian dan Orang di Bawah Pengampuan: Siapa yang Seharusnya Menjadi Pelindung?” yang digelar di Ballroom Hotel Aston Inn Kota Batu. (22/06). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam memastikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Malang menugaskan Kepala Subbagian Kepegawaian, Gatot Safari, sebagai representasi institusi mewakili Kalapas Kelas I Malang. Sosialisasi ini dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, serta profesi terkait. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penguatan peran Balai Harta Peninggalan merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap pihak yang berada dalam kondisi tidak cakap hukum. Narasumber dari BHP Surabaya, Kementerian ATR/BPN, Pengadilan Agama, serta akademisi Universitas Airlangga memaparkan materi dari berbagai perspektif hukum dan teknis. Pembahasan mencakup mekanisme perwalian dan pengampuan, dasar hukum perdata, hingga tata cara peralihan hak atas tanah agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Selain itu, ditekankan pula pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan hukum yang terintegrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama antarinstansi dalam mendukung penguatan layanan hukum kepada masyarakat.
Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan bahwa Lapas Kelas I Malang mendukung penuh upaya penguatan peran BHP dalam sistem perlindungan hukum nasional, termasuk dalam konteks peningkatan kualitas tata kelola layanan publik. Beliau menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif dan berkeadilan. “Lapas Kelas I Malang mendukung penuh setiap upaya penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan, termasuk melalui peran Balai Harta Peninggalan. Kegiatan ini memberikan perspektif penting dalam memperluas pemahaman kami terhadap aspek hukum perdata yang juga relevan dengan tata kelola layanan publik di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Christo. Beliau berharap kolaborasi dan pertukaran pengetahuan seperti ini dapat terus diperkuat untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas.
etahun Bekerja, Bergerak – Berdampak#Kemenimipas#SetahunBerdampak#ImipasSetahunBergerakBerdampak#ayoberubah#sorryguebeda#inirumahkita#LSIMApastimelayani
Malang – Lapas Kelas I Malang melakukan percepatan peninjauan kembali terhadap 68 warga binaan yang ditetapkan sebagai tamping melalui pelaksanaan...
SelengkapnyaMalang – Warga binaan yang menjalani program pembinaan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L’SIMA Ngajum kembali memperoleh...
SelengkapnyaBatu – Lapas Kelas I Malang menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan melalui Sosialisasi Balai Harta Pe...
SelengkapnyaMalang – Sebanyak 80 siswa kelas XI SMA Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) bersama 4 guru pendamping mengi...
SelengkapnyaSegenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan
Selamat Ulang Tahun
Moch. Agung Bachtiar
Kepala Seksi Perawata...
SelengkapnyaMalang – Seluruh pegawai Lapas Kelas I Malang mulai mengikuti asesmen pegawai melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari