Malang – Lapas Kelas I Malang melakukan percepatan peninjauan kembali terhadap 68 warga binaan yang ditetapkan sebagai tamping melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam kurun waktu satu minggu terakhir (22/06). Kegiatan tersebut melibatkan anggota TPP, asesor atau wali pemasyarakatan, serta Petugas Kemasyarakatan (PK) sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap penugasan tamping. Posisi tamping yang dievaluasi meliputi tamping kebersihan taman, kebersihan ruang pelayanan, kebersihan ruang pembelajaran, kebersihan rumah ibadah, kebersihan klinik, kader kesehatan, hingga tamping pembantu petugas pada program kemandirian dan kepribadian. Evaluasi ini menjadi bagian dari mekanisme pembinaan yang terukur sekaligus memastikan efektivitas peran tamping dalam mendukung aktivitas di dalam Lapas.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan peninjauan kembali, tetapi juga sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap warga binaan yang diberikan kepercayaan sebagai tamping. Selain mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban, penempatan tamping juga memperhatikan aspek pembinaan, mengingat status tamping merupakan bagian dari proses pengembangan diri warga binaan. Dalam pelaksanaannya, indikator seperti Integrasi Sistem Penilaian Narapidana (ISPN) dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) turut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk tetap menjalankan tugas sebagai tamping. Melalui mekanisme ini, Lapas Malang memastikan bahwa penugasan tamping berjalan objektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip pembinaan.
Kepala Seksi Bimbingan Pemasyarakatan sekaligus sekretaris TPP, Daniel SP Marbun, menjelaskan bahwa penugasan tamping merupakan bagian dari proses pembinaan yang memiliki nilai strategis dalam membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab warga binaan. Beliau menyampaikan bahwa evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan hanya warga binaan yang memenuhi kriteria yang tetap menjalankan peran tersebut. “Penugasan tamping bukan sekadar membantu operasional di dalam Lapas, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk mengembangkan diri, kedisiplinan, dan tanggung jawab warga binaan. Oleh karena itu, evaluasi melalui Sidang TPP ini menjadi penting agar penempatan tamping tetap sesuai dengan hasil penilaian ISPN dan SPPN serta mempertimbangkan aspek keamanan dan pembinaan,” ujar Daniel. Ia juga menambahkan bahwa Lapas Malang akan terus memperkuat sistem evaluasi berbasis objektivitas dan akuntabilitas dalam setiap penempatan warga binaan.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak#Kemenimipas#SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak #ayoberubah #sorryguebeda #inirumahkita #LSIMApastimelayani
Malang – Lapas Kelas I Malang melakukan percepatan peninjauan kembali terhadap 68 warga binaan yang ditetapkan sebagai tamping melalui pelaksanaan...
SelengkapnyaMalang – Warga binaan yang menjalani program pembinaan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L’SIMA Ngajum kembali memperoleh...
SelengkapnyaBatu – Lapas Kelas I Malang menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan melalui Sosialisasi Balai Harta Pe...
SelengkapnyaMalang – Sebanyak 80 siswa kelas XI SMA Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) bersama 4 guru pendamping mengi...
SelengkapnyaSegenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan
Selamat Ulang Tahun
Moch. Agung Bachtiar
Kepala Seksi Perawata...
SelengkapnyaMalang – Seluruh pegawai Lapas Kelas I Malang mulai mengikuti asesmen pegawai melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari