MALANG – Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melaksanakan uji petik di Lapas Kelas I Malang untuk menghimpun data dan informasi sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pelayanan tahanan dan anak, Selasa pagi(27/10). Kegiatan ini mencakup pengumpulan informasi terkait pelaksanaan layanan hukum serta penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Dalam prosesnya, tim melakukan wawancara terhadap tiga orang tahanan dan tiga orang narapidana guna memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan layanan hukum. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kebutuhan pengaturan dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan wawancara, RR Roso Sri Widowati menyampaikan bahwa Lapas Malang telah menjalankan pemberian bantuan hukum bagi tahanan dan narapidana, meskipun sinergi dengan pihak terkait masih perlu terus diperkuat. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi sejak awal masa penahanan agar setiap tahanan memahami hak-hak hukumnya. “Saya berharap setiap tahanan yang baru masuk bisa langsung mendapatkan sosialisasi mengenai pendampingan dan pelayanan hukum, sehingga mereka memahami hak serta akses bantuan hukum yang dapat diperoleh,” ungkapnya. Dalam kegiatan tersebut, RR Roso Sri Widowati turut didampingi Kepala Seksi Registrasi Lapas Malang, Avie Muchliszita Sari.
Sementara itu, Doni Sanjaya selaku penanggung jawab bidang layanan pendidikan nonformal meninjau langsung proses belajar mengajar di Pusat Kegiatan Pendidikan Kesetaraan (KPSD) Lapas Malang. Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun informasi sebagai bahan penyusunan modul penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di lapas. Ia menilai pelaksanaan pendidikan kesetaraan di Lapas Malang telah berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh ijazah setelah memenuhi persyaratan kelulusan. “Pendidikan kesetaraan di Lapas Malang sudah berjalan baik. Melalui kerja sama dengan Majelis Dikdasmen PNF Kota Malang, warga binaan memiliki kesempatan memperoleh ijazah setelah menyelesaikan pendidikan,” jelas Doni.
Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Daniel SP Marbun, menegaskan bahwa Lapas Malang terus berkomitmen memfasilitasi pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari pembinaan warga binaan. Menurutnya, kesempatan belajar tidak harus terhenti ketika warga binaan menyelesaikan masa pidana sebelum dinyatakan lulus. “Warga binaan yang sudah mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh, tetapi bebas sebelum lulus, tetap bisa melanjutkan pendidikan di luar lapas melalui PNF Kota Malang,” jelas Daniel. Melalui keberlanjutan pendidikan tersebut, Lapas Malang berharap warga binaan dapat meningkatkan kompetensi, memperoleh pengakuan pendidikan, dan memiliki bekal lebih baik untuk kembali ke tengah masyarakat.
Bekerja, Bergerak – Berdampak! #2TahunGerakNyata #inirumahkita #LSIMApastimelayani #ayoberubah #sorryguebeda
MALANG – Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melaksanakan uji petik di Lapas Kelas I Malang untuk menghi...
SelengkapnyaMALANG – Kepala Lapas Malang, Christo Victor Nixon Toar, didampingi Kepala Ksetauan Pengamanan Lapas, Syaril Efendi, kembali menekankan pentingnya...
SelengkapnyaMALANG – Sebanyak 21 warga binaan pekerja brandgang atau pekerja lahan pertanian di lingkungan Lapas Kelas I Malang menerima...
SelengkapnyaMALANG – Sebanyak 98 warga binaan calon peserta program reedukasi mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di halaman Museum Pendjara Low...
SelengkapnyaMALANG – Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Kelas I Malang menggelar pelatihan pembuatan kue (bakery) bagi warga binaan selama ti...
SelengkapnyaMALANG – Percepatan program rehabilitasi dan reedukasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berlanjut ke tahap asesmen oleh...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari