Malang - Lapas Kelas I Malang melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada warga binaan yang beragama Hindu pagi ini(19/03). Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas Malang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Agung Sulistyo. Kegiatan berlangsung di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe dengan suasana khidmat dan sederhana. Sebanyak 3 orang warga binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan. Secara keseluruhan di wilayah Jawa Timur, tercatat sebanyak 35 warga binaan menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Momen ini menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan Agung Sulistyo menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan. Beliau menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Remisi ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar beliau. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar para penerima remisi dapat mempertahankan sikap positif selama menjalani masa pidana. Kegiatan penyerahan berlangsung tertib dan penuh makna sebagai bagian dari proses pembinaan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang Teguh Pamuji dalam pernyataannya menekankan pentingnya momentum hari besar keagamaan sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan. Beliau menyampaikan bahwa remisi yang diberikan diharapkan mampu memperkuat semangat perubahan dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat. “Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berbenah diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” tutur beliau. Lebih lanjut, beliau juga menegaskan komitmen Lapas Malang dalam memberikan pembinaan yang optimal dan berkeadilan. Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih baik dan terarah.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas#SetahunBerdampak
#ImipasSetahunBergerakBerdampak
#Lapasmalang
Malang - Lapas Kelas I Malang melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada warga binaan yang...
SelengkapnyaLapas Kelas I Malang mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Nyepi kepada seluruh umat Hindu. Semoga Catur Brata Penyepian membawa ketenteraman, ke...
SelengkapnyaMalang – Lapas Kelas I Malang menerima kunjungan kerja sekaligus penguatan dari PK Ahli Utama Ditjenpas, Nugroho, yang disamb...
SelengkapnyaMalang - Memasuki bulan Ramadan, permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok khususnya telur ayam terus mengalami lonjakan yang cukup...
SelengkapnyaMalang – Lapas Kelas I Malang menggelar layanan kunjungan sekaligus buka puasa bersama antara warga binaan dan keluarga pada...
SelengkapnyaMALANG – Lapas Kelas I Malang kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (12/03) guna membahas usulan pemberian hak inte...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari