Nusakambangan - Sebanyak 37 warga binaan high risk Jawa Timur tiba di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangana, Minggu (28/7). “Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya ,” ungkap Kadiyono, Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.
“37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-Zero-kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan. Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” lanjutnyaPemindahan ini juga menurut Kadiono adalah untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. Walaupun ia tetap menegaskan bahwa pemindahan ini juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.
Sementara Irfan, Kepala Lapas Kelas I batu Nusakambangan, sekaligus koordinator wilayah Nusakambangan, menyebutkan bahwa 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur tersebut ditempatkan di Lapas Supermaksimum dan maksimum , yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan. “Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan saat menerima pemindahan warga binaan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa redistribusi atau pemibdahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. “Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,” pungkasnya. Saat ini total sudah hampir 1100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.Warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan kasus Narkoba, Terorisme dan neberapa perkara lainnya yang berdaarkan hasil assesment masuk kategori high risk.
(Info_PAS)@ditjenpas
Selamat datang dan selamat mengemban amanah kepada Bapak Christo Victor Nixon Toar, A.Md.IP., S.H., M.Si.
Semoga senantiasa diberi...
SelengkapnyaTerima kasih atas dedikasi dan pengabdian luar biasa yang telah diberikan oleh Bapak Teguh Pamuji, A.Md.IP., S.H., M.H. selama periode Mei 2025 – A...
SelengkapnyaMalang – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja di Kota Malang dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhada...
SelengkapnyaJakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika...
SelengkapnyaMalang – Lapas Kelas I Malang turut ambil bagian dalam kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Pa...
SelengkapnyaMalang – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas I Malang kembali menggelar kegiatan te...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari