Malang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dengan membantu proses pemulangan mantan narapidana berinisial SA ke kediamannya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Sabtu (04/07). SA sebelumnya telah menyelesaikan seluruh masa pidananya dan memperoleh bebas murni pada 21 Juni 2026. Namun, karena saat itu masih memerlukan penanganan medis akibat gangguan kesehatan jiwa, SA tidak langsung dipulangkan kepada keluarga, melainkan dirujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk menjalani perawatan.
Petugas Lapas Malang kemudian berkoordinasi kembali dengan keluarga SA di Lampung guna memastikan kesiapan penjemputan di lokasi kedatangan. Selain menyelesaikan proses administrasi, petugas juga menjemput SA dari RSJ menuju terminal keberangkatan, menyiapkan tiket bus tujuan Lampung, serta menitipkan SA kepada awak bus agar memperoleh perhatian selama perjalanan yang dimulai pada Sabtu pagi(04/07). Seluruh rangkaian tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Lapas Malang dalam memastikan mantan narapidana dapat kembali ke lingkungan keluarganya dengan selamat. Langkah ini sekaligus mencerminkan pelayanan Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan selama menjalani pidana, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan dalam proses reintegrasi sosial. Melalui koordinasi yang baik dengan keluarga dan pihak terkait, proses kepulangan SA dapat berlangsung dengan lancar.
Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani pidananya, terutama apabila masih terdapat kondisi yang membutuhkan perhatian. "Setelah SA diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, kami berinisiatif menjemput dan mengantarkannya hingga proses keberangkatan. Petugas telah menhubungi pihak keluarga agar dapat menjemput di Lampung. Kami juga menyiapkan tiket perjalanan, serta menitipkan SA kepada awak bus agar perjalanannya tetap terpantau hingga tiba di tujuan. Inilah bentuk pelayanan kami, memastikan yang bersangkutan dapat kembali kepada keluarganya dengan aman dan bermartabat," ujar beliau. Beliau menambahkan bahwa Lapas Malang akan terus menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan humanis, sehingga kehadiran negara dapat dirasakan oleh masyarakat, termasuk dalam mendampingi mantan warga binaan hingga kembali ke lingkungan keluarganya. Dan dikabarkan dari keluarga, SA telah sampai di rumah pada Minggu Sore (05/07) di Lampung.
Bersama Kemenimipas! Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak!
#ImipasSetahunBergerakBerdampak#inirumahkita#LSIMApastimelayani
#ayoberubah#sorryguebeda
Malang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi p...
SelengkapnyaMalang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, melaksanakan monitoring pelayanan kunjungan...
SelengkapnyaMalang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Kelas I Malang menggelar pertemuan rutin di halaman rumah dinas Kalapas, Sabtu (...
SelengkapnyaMalang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengenda...
SelengkapnyaMalang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menggelar Pelatihan dan Lokakarya Penguatan Tata Kelola Unit Usaha yang diinis...
SelengkapnyaMalang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Eksa Ra...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari