TEMUAN LANGKA DI BALIK TEMBOK PENJARA, DORONG TACB KAJI LAPAS MALANG SEBAGAI SITUS CAGAR BUDAYA

Diposting oleh : Humas 17 Jun 2026 Dilihat: 7

Malang - Lapas Kelas I Malang menerima kunjungan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bersama Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Rakai Hino Galeswangi, dalam rangka pelaksanaan tinjau lapangan terkait rencana pencatatan cagar budaya di lingkungan Lapas Malang (15/06). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, untuk mendorong pengakuan nilai sejarah bangunan peninggalan kolonial yang hingga kini masih berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan. Rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum, Mohammad Hasan Habibi, beserta jajaran. Peninjauan diawali dari area fasad dan pintu utama lapas yang menjadi salah satu titik penting dalam kajian sejarah bangunan. Tim melakukan observasi sekaligus mencatat berbagai perubahan dan kondisi eksisting bangunan yang telah berusia lebih dari satu abad.


Diketahui bangunan lapas memang tinggalan masa Kolonial yakni tahun 1918. Namun dalam perjalanannya, bangunan dan area seluas 5 hektar ini telah mengalami banyak perubahan dan alih fungsi. Hasan Habibi menjelaskan bahwa pada era Pemasyarakatan, sejumlah perubahan memang dilakukan seiring perkembangan kebutuhan pelayanan publik dan penguatan aspek keamanan pemasyarakatan. “Memang sudah ada banyak perubahan, beberapa hal harus diubah untuk kepentingan pelayanan publik dan aspek keamanan. Namun masih banyak juga yang benar-benar utuh seperti sejak awal,” ungkap beliau. Selanjutnya, tim meninjau bangunan toren atau tandon air raksasa yang kini difungsikan sebagai Museum Pendjara Lowokwaroe. Hasan menjelaskan bahwa bangunan tersebut masih mempertahankan bentuk aslinya sejak masa kolonial. “Saya rasa hampir tidak ada perubahan, hanya saja fungsinya dulu di bawah ini sebagai garasi mobil dan truk, kini diubah menjadi museum pada tahun 2020,” tutur beliau.


Peninjauan kemudian berlanjut ke bangunan klinik yang sebagian besar masih mempertahankan karakter asli, meskipun beberapa bagian seperti tegel telah diperbarui. Menanggapi hal tersebut, Nurman Candra Setiansyah selaku Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyampaikan bahwa perubahan tertentu tidak mengurangi nilai sejarah bangunan selama dilakukan untuk menunjang fungsi pelayanan. “Tidak masalah adanya perubahan, apalagi renovasi itu memang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya. 


Rombongan selanjutnya menuju area kegiatan kerja untuk melihat sebuah pintu besar bersejarah yang dahulu menjadi akses keluar masuk rel kereta api ke dalam lapas. Berdasarkan kajian peta kuno tahun 1923, diketahui terdapat jalur cabang rel kereta api dari lintasan Staatsspoorwegen (SS) Malang–Bangil yang masuk ke area lapas guna mendukung aktivitas pengangkutan hasil kerja dan peralatan berat. “Pada peta kuno tahun 1923 terlihat jelas ada rel kereta cabang dari jalur kereta SS Malang-Bangil yang mengarah ke dalam lapas. Namun pada peta tahun 1946 jalur cabang rel tersebut sudah hilang,” tutur Candra.


Temuan pintu besar tersebut menjadi salah satu momen menarik dalam kunjungan lapangan. Rakai bahkan tampak antusias saat melakukan pengamatan langsung, pengukuran, dan pencatatan terhadap struktur bersejarah tersebut. “Bagi pecinta sejarah, rasanya seperti menemukan emas. Saya kira sudah tidak ada lagi petunjuk bahwa peta lama itu benar adanya (rel kereta), namun kini saya melihat sendiri masih ada pintu besar(akses kereta),” ungkap beliau. Setelah seluruh rangkaian peninjauan selesai, tim melaksanakan pencatatan dan pembahasan hasil observasi. Rakai menilai Lapas Malang memiliki potensi kuat untuk diajukan sebagai situs cagar budaya karena memenuhi sejumlah unsur penting. “Adanya bangunan, struktur, dan benda sejarah yang valid menjadi dasar yang kuat ,” pungkas beliau. Beliau juga menjelaskan bahwa hasil tinjau lapangan ini akan menjadi bahan kajian lebih lanjut oleh Tim Ahli Cagar Budaya sebelum diterbitkannya rekomendasi dan Surat Keputusan penetapan. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh unsur sejarah, keaslian, serta nilai penting budaya yang dimiliki Pendjara Lowokwaroe telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam proses penetapan cagar budaya.

BERITA

KALAPAS MALANG TURUT KAWAL ESTAFET KEPEMIMPINAN PEMASYARAKATAN JAWA TIMUR



Sidoarjo - Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menghadiri kegiatan Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Direktor...

Selengkapnya

BERITA

TEMUAN LANGKA DI BALIK TEMBOK PENJARA, DORONG TACB KAJI LAPAS MALANG SEBAGAI SITUS CAGAR BUDAYA

Malang - Lapas Kelas I Malang menerima kunjungan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bersama Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Ko...

Selengkapnya

BERITA

SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H

Selengkapnya

BERITA

SINERGI LAPAS DAN BAPAS MALANG, ADAKAN SHARING KNOWLEDGE ISPN GUNA DORONG PEMBINAAN TEPAT SASARAN



Malang – Lapas Kelas I Malang menggelar kegiatan sharing knowledge terkait Integrasi dan Instrumen Screening Penempatan Narap...

Selengkapnya

BERITA

PERKUAT SDM POLSUS PEMASYARAKATAN, L’SIMA GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM


Malang – Lapas Kelas I Malang terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Penguatan Kepolisian Khusus (Polsus) yang...

Selengkapnya

BERITA

LAPAS MALANG DAN KOREM 083 PERKUAT KOLABORASI, OPTIMALKAN PEMBINAAN DAN KEAMANAN


Malang – Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Markas Korem 083/Baladh...

Selengkapnya
blog

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari

Facebook

Ikuti Kami

Instragram

Ikuti Kami

Twitter

Ikuti Kami

Youtube

Ikuti Kami