MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mempercepat tahapan seleksi calon peserta Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional pada Kamis (8/10). Percepatan dilakukan melalui pemetaan calon peserta, pemeriksaan administrasi, skrining kesehatan, asesmen risiko dan kebutuhan pembinaan, hingga sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari pemetaan awal, teridentifikasi 34 warga binaan dengan perkara pidana umum atau nonnarkotika dan 39 warga binaan dengan perkara narkotika. Seluruh proses dilaksanakan secara terukur dengan melibatkan jajaran Lapas Malang dan berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang untuk memastikan penilaian calon peserta sesuai kriteria program.
Pada kelompok pidana umum atau nonnarkotika, asesmen lanjutan terhadap 34 calon peserta diawali dengan penyiapan dokumen ISPN dan SPPN terkini oleh petugas pembinaan dan asesor pemasyarakatan. Tahapan berikutnya berupa skrining kesehatan oleh petugas Klinik Lapas Malang, kemudian asesmen oleh 12 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Malang menggunakan instrumen Risk and Recidivism Instrument (RRI) dan kriminogenik. Asesor pemasyarakatan Lapas Malang selanjutnya melakukan penilaian menggunakan Instrumen Kelayakan dan Penempatan Rehabilitasi dan Re-edukasi Narapidana. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas perkara dan asesmen asesor pemasyarakatan, 39 calon peserta dari kelompok perkara narkotika tidak melanjutkan seleksi karena diketahui berperan sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna narkotika.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Malang, Agung Sulistyo, menegaskan bahwa percepatan tahapan seleksi tidak mengurangi kedalaman penilaian maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. “Seluruh rangkaian kami laksanakan dengan sungguh-sungguh, cermat, dan sesuai ketentuan. Setiap calon peserta harus melalui pemeriksaan dan asesmen yang memadai, dengan mempertimbangkan kelayakan, kebutuhan pembinaan, serta risiko yang ada. Kolaborasi dengan Bapas Kelas I Malang menjadi bagian penting untuk memastikan proses berjalan secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agung.
Rangkaian asesmen tersebut dilanjutkan dengan sidang TPP yang diikuti ketua dan anggota TPP Lapas Malang, PK Bapas Kelas I Malang, serta PK dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Dari 34 calon peserta yang dibahas, 32 orang dinilai memenuhi persyaratan, sementara 12 orang disetujui untuk diusulkan mengikuti program Reedukasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hasil sidang selanjutnya disampaikan kepada Kepala Lapas Kelas I Malang untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Ditjenpas sebagai bahan tindak lanjut. Melalui proses yang diselesaikan dalam satu hari ini, Lapas Malang menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan program nasional dengan mengedepankan ketelitian, akuntabilitas, dan sinergi antarinstansi.
Bersama Kemenimipas! Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak! #ImipasSetahunBergerakBerdampak #inirumahkita #LSIMApastimelayani #ayoberubah #sorryguebeda
MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian d...
SelengkapnyaMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mempercepat tahapan seleksi calon peserta Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional pada...
SelengkapnyaMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum y...
SelengkapnyaMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang bekerja sama dengan Tim Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang dan bermitra dengan Stop TB Pa...
SelengkapnyaMALANG – Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L’SIMA Ngajum kembali mengoptimalkan lahan produktif melalui penanaman kopi robusta dan kedelai, Sabtu...
SelengkapnyaKepala Lembaga Pemasyarakan Kelas I Malang
Christo Victor Nixon Toar Beserta Jajaran Mengucapkan
Selamat Hari Jadi Ke-81 Pro...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari