Malang — Lapas Kelas I Malang melalui jajaran Pembinaan, khususnya Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimpas) dan Registrasi, melaksanakan sosialisasi hak dan kewajiban kepada warga binaan di Blok Cenderawasih, Rabu (9/9). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme pengurusan hak integrasi selama menjalani masa pidana. Meskipun informasi telah tersedia melalui banner di setiap blok hunian, sosialisasi secara langsung tetap dilakukan untuk memastikan warga binaan memahami ketentuan tersebut. Kepala Seksi Bimpas, Daniel SP Marbun, menekankan bahwa pemenuhan hak harus berjalan seiring dengan kewajiban mengikuti pembinaan secara aktif, menaati tata tertib, dan tidak melakukan pelanggaran.
Selain menjelaskan hak integrasi dan hak warga binaan lainnya, Daniel memperkenalkan fitur baru layanan self service yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga warga binaan melalui WebApps Lapas Malang di lapasmalang.com. Melalui kanal integrasi, keluarga dapat secara mandiri mengakses surat penjamin, mengisi, dan mengunggah dokumen persyaratan apabila warga binaan telah memenuhi persyaratan substantif, termasuk ketentuan masa pidana. Keluarga juga dapat memantau perkembangan proses pengajuan secara berkala melalui kanal tersebut. “Layanan ini kami hadirkan untuk memudahkan keluarga dalam mengurus dan memantau hak integrasi. Seluruh proses pelayanan hak warga binaan di Lapas Malang tidak dipungut biaya,” jelas Daniel.
Daniel juga meluruskan pemahaman yang masih kerap keliru mengenai 2/3 masa pidana. Menurutnya, 2/3 bukan merupakan tanggal pasti warga binaan pulang melalui Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB), melainkan titik waktu dimulainya pengajuan hak integrasi apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Warga binaan yang masih memiliki pidana subsider atau hukuman pengganti denda juga tetap wajib menjalankannya sesuai ketentuan. Sosialisasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan dari blok ke blok sebagai upaya memastikan informasi mengenai hak dan kewajiban tersampaikan secara merata sekaligus memperkuat komitmen Lapas Malang terhadap pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan bebas biaya.
Bersama Kemenimipas! Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak!
#ImipasSetahunBergerakBerdampak#inirumahkita#LSIMApastimelayani
#ayoberubah#sorryguebeda
Malang — Lapas Kelas I Malang melalui jajaran Pembinaan, khususnya Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimpas) dan Registrasi, me...
SelengkapnyaMalang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang bersama jajaran Dinas Kesehatan Kota Malang kembali melaksanakan pelayanan Cek Kesehatan Gra...
SelengkapnyaMalang - Lapas Kelas I Malang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (8/9), sebagai bagian dari pembinaan kepr...
SelengkapnyaMalang - Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, hari ini, Selasa(8/9) menggelar pertemuan bersama Camat Blim...
SelengkapnyaLapas Kelas I Malang mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara virtual pada Senin (7/9), yang diikuti selu...
SelengkapnyaMalang – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi dan psikologis warga binaan terus dikembangkan melalui berbagai program pembinaan produkti...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari