Malang – Lapas Kelas I Malang melaksanakan pemusnahan arsip substantif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib kearsipan dan tata kelola administrasi yang akuntabel, Jumat (05/06). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Surabaya setelah melalui tahapan verifikasi dan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku oleh Biro Umum Sekertariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari total 22.509 berkas yang diajukan untuk dimusnahkan, sebanyak 7.918 berkas dinyatakan memenuhi syarat untuk dimusnahkan, sedangkan sisanya ditetapkan sebagai arsip inaktif oleh tim Biro Umum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sekunder.
Mewakili Kalapas, Kepala Subbagian Umum, Mohammad Hasan Habibi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Lapas Malang karena untuk pertama kalinya melaksanakan pemusnahan arsip setelah sekian lama. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari upaya mewujudkan administrasi yang tertib, efektif, dan sesuai regulasi. “Ini merupakan momen pertama bagi Lapas Malang melaksanakan pemusnahan arsip setelah sekian lama. Kami berharap ke depan dapat terus memperoleh pendampingan dari arsiparis Biro Umum maupun Kanwil Ditjenpas Jawa Timur agar pengelolaan arsip semakin baik dan sesuai ketentuan,” ujar beliau. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dokumen serta efisiensi ruang penyimpanan arsip. Selain itu, pemusnahan arsip dilakukan untuk memastikan hanya arsip yang masih memiliki nilai guna yang tetap dipertahankan.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Andri Budi, mengapresiasi komitmen Lapas Malang dalam pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai prosedur. Beliau menyampaikan bahwa proses yang dilalui mulai dari pengajuan, penilaian, hingga pelaksanaan pemusnahan menunjukkan kesungguhan satuan kerja dalam menjalankan ketentuan kearsipan. Menurut beliau, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung penegakan regulasi, tetapi juga menjadi salah satu unsur penilaian kinerja organisasi. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan arsip secara simbolis yang turut melibatkan Arsiparis Ahli Madya Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Anastasia Fitri yang hadir sebagai saksi. Melalui kegiatan ini, Lapas Malang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak#Kemenimipas#SetahunBerdampak#ImipasSetahunBergerakBerdampak#ayoberubah#sorryguebeda
@christo.toar
Malang – Lapas Kelas I Malang melaksanakan pemusnahan arsip substantif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib kearsipan...
SelengkapnyaSIAP LAKSANAKAN ARAHAN!
Jajaran Lapas Kelas I Malang siap berkomitmen penuh memberikan kinerja terbaik dan menjaga marwah Pemasyar...
SelengkapnyaMalang - Lapas Kelas I Malang kembali menggelar kegiatan Mobile Klinik berupa skrining HIV, sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C, serta Cek Kesehatan...
SelengkapnyaMalang - Lapas Kelas I Malang menggelar Sosialisasi Hanta Virus bagi warga binaan sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan dan lingk...
SelengkapnyaSegenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan
Selamat Hari Lahir Pancasila
“Pancasila Pemersatu Bangsa,...
Selengkapnya
Segenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan
Selamat Hari Raya Waisak
<...
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari