Malang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan usulan hak integrasi bagi 80 warga binaan(22/04). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk memperoleh program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta asimilasi. Sidang TPP diikuti oleh jajaran petugas terkait yang memiliki peran dalam proses pembinaan dan penilaian warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membuka kegiatan dengan memberikan arahan terkait prinsip pemberian hak integrasi. Beliau menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa pemberian hak integrasi hanya dapat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain telah menjalani masa pidana tertentu, warga binaan juga harus menunjukkan perilaku baik yang diukur melalui indikator penilaian yang objektif. “Kami memiliki instrumen penilaian yang menjadi salah satu indikator keaktifan warga binaan mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko,” ujar beliau. Penilaian tersebut mencakup keikutsertaan aktif dalam program pembinaan serta perubahan sikap selama menjalani masa pidana. Hal ini menjadi dasar penting dalam memastikan bahwa warga binaan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya program pembinaan kemandirian sebagai bagian dari proses pembentukan kesiapan warga binaan. Lapas Malang, menurut beliau, memiliki berbagai program kemandirian yang harus diikuti secara aktif sesuai minat dan potensi masing-masing warga binaan. “Program pembinaan kemandirian diselenggarakan untuk memfasilitasi warga binaan agar berdaya, meningkatkan keterampilan, dan siap kembali ke masyarakat,” tegas beliau. Di akhir arahannya, beliau mengingatkan seluruh anggota TPP untuk bersikap selektif dan objektif dalam memberikan rekomendasi, guna memastikan setiap keputusan benar-benar menghasilkan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat, berintegritas, dan mampu menekan potensi residivisme secara nyata.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas#SetahunBerdampak
#ImipasSetahunBergerakBerdampak
#Lapasmalang
#sorryguebeda#ayoberubah
@christo.toar
Malang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakat...
SelengkapnyaMalang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengajak seluruh warga binaan untuk aktif mengikuti program pembi...
SelengkapnyaMalang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan bahwa pembinaan merupakan core b...
SelengkapnyaMalang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menggelar apel kenaikan pangkat Periode April 2026 bagi pegawai di Lapangan Se...
SelengkapnyaMalang - Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas I Malang kembali dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan eksternal oleh Penyuluh Agama Islam s...
SelengkapnyaSurabaya – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang turut ambil bagian dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama anta...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari