MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menerima kunjungan Forum Komunikasi Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (FORKOM MIH UB), Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN), dan Law Firm Cita Justitia dalam kegiatan penyuluhan hukum bagi tahanan, Selasa (20/10). Mengusung tema membangun budaya taat hukum melalui pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkoba, kegiatan ini diikuti 25 tahanan di Aula Depan Museum Pendjara Lowokwaroe. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, yang mewakili Kepala Lapas. Dalam sambutannya, Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemateri yang telah memberikan perhatian dan edukasi hukum kepada para tahanan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada FORKOM MIH UB, DPN GPANN, dan Cita Justitia yang telah berkenan hadir untuk memberikan edukasi hukum kepada para tahanan di Lapas Malang. Harapan kami, kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan sekali, tetapi dapat berlanjut secara rutin sehingga semakin banyak pengetahuan dan pemahaman hukum yang bisa diperoleh,” ungkap Agung.
Materi pertama disampaikan oleh Ketua FORKOM MIH UB, Herlan Purnomo Syamsi, yang membahas hak-hak tersangka berdasarkan Pasal 30 hingga Pasal 37 KUHAP baru. Materi tersebut menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak individu yang berhadapan dengan hukum, termasuk hak memperoleh pendampingan advokat, memahami hak-hak hukum, serta mengajukan keberatan apabila menghadapi intimidasi selama proses penyidikan. Pemahaman tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui kedudukan dan haknya dalam proses hukum serta mendukung terwujudnya peradilan yang adil. “Masyarakat perlu memahami hukum secara komprehensif dan holistik, tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami bagaimana hukum dilaksanakan. Dengan pemahaman yang baik, kita berharap pelanggaran hukum dapat dicegah dan penyelenggaraan hukum berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia,” jelas Herlan.
Selanjutnya, Ketua Umum DPN GPANN, Hasan Amirin Damar Jati, menyampaikan materi bertajuk Pulih, Taat Hukum, dan Kembali ke Keluarga yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam pemaparannya, ia mengajak peserta memahami bahwa upaya menghadapi persoalan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga perlu memberikan ruang bagi pemulihan dan dukungan lingkungan. Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu seseorang bangkit, memperbaiki perilaku, serta kembali menjalani kehidupan yang produktif. “Harapan kami, setiap korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih, kembali kepada keluarga, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Ketika seseorang mampu bangkit dari keterpurukan, ia diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” tutur Hasan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dengan para pemateri dan memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan. Bagi Lapas Malang, penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran hukum, serta pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Sinergi bersama kalangan akademisi, organisasi antinarkotika, dan praktisi hukum diharapkan dapat terus berlanjut melalui kegiatan edukasi yang berkesinambungan. Melalui langkah tersebut, Lapas Malang berkomitmen mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menaati hukum, menjauhi narkoba, dan mempersiapkan diri agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Bersama Kemenimipas! Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak! #ImipasSetahunBergerakBerdampak #inirumahkita #LSIMApastimelayani #ayoberubah #sorryguebeda
Segenap keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Agus Budiono, kakak kandung Bapak Agus Andr...
SelengkapnyaMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menerima kunjungan Forum Komunikasi Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (FORKOM MIH UB...
SelengkapnyaMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang melaksanakan Apel Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026 pada Senin (19/10). Kegia...
SelengkapnyaMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali mengoptimalkan lahan brandgang sebagai area pertanian produkti...
SelengkapnyaKeluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Mengucapkan
Selamat Ulang Tahun Ke-75
Prabowo Subianto
Presiden R...
SelengkapnyaAda yang ingin disampaikan? Ada keluhan terkait pelayanan atau menemukan dugaan pelanggaran? Yuk, sampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang ters...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari