Malang - Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.752 narapidana diusulkan sebagai penerima Remisi Umum Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 1.725 orang diusulkan menerima Remisi Umum I, sementara 27 orang diusulkan menerima Remisi Umum II, sesuai hasil verifikasi administratif dan substantif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, sebanyak 306 narapidana belum diusulkan karena belum memenuhi persyaratan, di antaranya masih menjalani pidana subsidair, pencabutan pembebasan bersyarat, registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.
Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel tanpa adanya perlakuan khusus. Menurutnya, remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Kami memastikan setiap usulan diproses secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Christo.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang berkelanjutan, Lapas Malang terus mendorong setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan yang produktif di tengah masyarakat. "Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat," pungkasnya
Bersama Kemenimipas! Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak! #ImipasSetahunBergerakBerdampak #inirumahkita #LSIMApastimelayani #ayoberubah #sorryguebeda
Malang - Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun...
SelengkapnyaMalang - Suasana penuh semangat mewarnai BRILiaN Stadium Surabaya, Jumat (7/8/2026), saat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Ti...
SelengkapnyaSegenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan
Selamat Ulang Tahun
Bapak Agus Supriyanto
Kepala Seksi Pengelo...
SelengkapnyaSegenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan
Selamat Ulang Tahun
Bapak Kusnali
Kepala Kantor Wilayah Ditjen...
SelengkapnyaMalang - Lapas Kelas I Malang terus mengoptimalkan lahan pertanian di area brandgang sebagai salah satu penggerak program ket...
SelengkapnyaSidoarjo - Lapas Kelas I Malang mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tah...
Selengkapnya
Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari