1752 NARAPIDANA DIUSULAKAN DAPATKAN REMISI, 27 ORANG BISA LANGSUNG BEBAS

Diposting oleh : Humas 08 Aug 2026 Dilihat: 4

Malang - Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.752 narapidana diusulkan sebagai penerima Remisi Umum Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 1.725 orang diusulkan menerima Remisi Umum I, sementara 27 orang diusulkan menerima Remisi Umum II, sesuai hasil verifikasi administratif dan substantif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, sebanyak 306 narapidana belum diusulkan karena belum memenuhi persyaratan, di antaranya masih menjalani pidana subsidair, pencabutan pembebasan bersyarat, registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.


Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel tanpa adanya perlakuan khusus. Menurutnya, remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Kami memastikan setiap usulan diproses secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Christo.


Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang berkelanjutan, Lapas Malang terus mendorong setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan yang produktif di tengah masyarakat. "Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat," pungkasnya


 Bersama Kemenimipas! Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak! #ImipasSetahunBergerakBerdampak #inirumahkita #LSIMApastimelayani #ayoberubah #sorryguebeda 

BERITA

1752 NARAPIDANA DIUSULAKAN DAPATKAN REMISI, 27 ORANG BISA LANGSUNG BEBAS

Malang - Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun...

Selengkapnya

BERITA

KING REMONTADA! Korwil Malang Bangkit Dua Kali, Rebut Gelar Juara Mini Soccer Kanwil Ditjenpas Jawa Timur

Malang - Suasana penuh semangat mewarnai BRILiaN Stadium Surabaya, Jumat (7/8/2026), saat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Ti...

Selengkapnya

BERITA

Selamat Ulang Tahun Bapak Agus Supriyanto

Segenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan


Selamat Ulang Tahun

Bapak Agus Supriyanto

Kepala Seksi Pengelo...

Selengkapnya

BERITA

Selamat Ulang Tahun Bapak Kusnali

Segenap Keluarga Besar Lapas Kelas I Malang Mengucapkan


Selamat Ulang Tahun

Bapak Kusnali

Kepala Kantor Wilayah Ditjen...

Selengkapnya

BERITA

PERTANIAN DI BRANDGANG MASIH MENJADI SALAH SATU PILAR UTAMA KETAHANAN PANGAN



Malang - Lapas Kelas I Malang terus mengoptimalkan lahan pertanian di area brandgang sebagai salah satu penggerak program ket...

Selengkapnya

BERITA

L'SIMA IKUTI ANEV DITJENPAS JATIM, PENGHARGAAN DAN EVALUASI JADI MODAL HADAPI SEMESTER II



Sidoarjo - Lapas Kelas I Malang mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tah...

Selengkapnya
blog

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari

Facebook

Ikuti Kami

Instragram

Ikuti Kami

Twitter

Ikuti Kami

Youtube

Ikuti Kami