WARNAI PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL: KALAPAS SERAHKAN SK REMISI, SATU ANAK BEBAS

Diposting oleh : Humas 23 Jul 2026 Dilihat: 8



Malang - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional kepada satu orang Anak Binaan di hadapan seluruh peserta upacara(23/07). Anak binaan berinisial KA (17) yang menjalani pidana kasus pencurian tersebut memperoleh PMP HAN II selama 1 bulan. Dengan sisa masa pidana 20 hari, pemberian pengurangan masa pidana tersebut membuat KA dinyatakan langsung bebas pada hari itu. Momentum tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memberikan penghargaan kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.


Kalapas Christo Victor Nixon Toar menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar kesempatan tersebut menjadi titik awal untuk menata masa depan yang lebih baik. "Selamat atas kebebasan yang saudara peroleh hari ini. Jadikan ini sebagai awal kehidupan yang baru, jangan mengulangi kesalahan yang sama, teruslah menjadi pribadi yang lebih baik, berbakti kepada orang tua, dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat," pesan Kalapas. Sebagai bentuk kepedulian, Kalapas juga sempat memerintahkan jajarannya untuk mengantarkan KA kembali ke kediamannya di Surabaya karena orang tua yang bersangkutan sempat tidak dapat dihubungi. Namun, sebelum proses pengantaran dilaksanakan, keluarga akhirnya datang langsung ke Lapas Kelas I Malang untuk menjemput KA.


Kepala Seksi Registrasi, Yoga Nur Karendra, menjelaskan bahwa arahan Kalapas tidak hanya memastikan hak Anak Binaan terpenuhi, tetapi juga menjamin proses kepulangannya berlangsung dengan aman. "Bapak Kalapas telah memerintahkan jajaran kami untuk mengawal kepulangan yang bersangkutan hingga tiba di rumah apabila memang belum ada pihak keluarga yang menjemput. Namun, alhamdulillah keluarganya akhirnya datang sehingga KA dapat kembali bersama orang tuanya," jelas Yoga. Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2026 kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia, terdiri atas 990 penerima PMP HAN I dan 60 penerima PMP HAN II yang langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana, termasuk satu Anak Binaan dari Lapas Kelas I Malang.


Bersama Kemenimipas! Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak!

#ImipasSetahunBergerakBerdampak#inirumahkita#LSIMApastimelayani

#ayoberubah#sorryguebeda



BERITA

REKAPITULASI PENANGANAN PENGADUAN

Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pengaduan periode Januari - Maret 2026 telah diserap dan ditangani dengan baik. Aspirasi sobat adalah inspir...

Selengkapnya

BERITA

WARNAI PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL: KALAPAS SERAHKAN SK REMISI, SATU ANAK BEBAS



Malang - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo...

Selengkapnya

BERITA

DUKUNG PENUH GERAKAN ‘BERLIAN’, L’SIMA TEGUHKAN KOMITMEN PEMENUHAN HAK & PERLINDUNGAN ANAK


Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Senopati, Kamis...

Selengkapnya

BERITA

MATANGKAN KESIAPAN DATA PEKPPP 2026, L’SIMA TERIMA PENDAMPINGAN DARI BIRO SDMA


Malang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menerima kunjungan Tim Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatal...

Selengkapnya

BERITA

SARANA REFRESHING SERTA ERATKAN KEKOMPAKAN WARGA BINAAN SAE IKUTI OUTBOUND BARENG TIM KKN UM



Malang - Warga binaan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas I Malang (SAE L'SIMA) mengikuti kegiatan outbound yang diselen...

Selengkapnya

BERITA

KALAPAS AJAK MERAWAT ‘RUMAH KITA’ DENGAN PERKUAT KOMUNIKASI, UPGRADE KOMPETENSI, & JAGA INTEGRITAS



Malang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, kembali mengingatkan seluruh jajaran bahwa...

Selengkapnya
blog

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Tetap Terhubung dengan Kami di Media Sosial dan Dapatkan Informasi Terbaru Setiap Hari

Facebook

Ikuti Kami

Instragram

Ikuti Kami

Twitter

Ikuti Kami

Youtube

Ikuti Kami